KONTRIBUSI
MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Tuntutan pengembangan sumber
daya manusia dari waktu kewaktu semakin meningkat.Oleh karena itu, layanan
pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Selain keluarga dan
sekolah, masyarakat memiliki peran tersendiri terhadap pendidikan. Peran
dominan orang tua pada saat anak-anak dalam masa pertumbuhan sampai menjadi
orang tua. Dan pada masa tersebut orang tua harus mampu memenuhi kebutuhan pokok
seorang anak. Sedangkan peran pada pendewasaan dan pematangan individu
merupakan peran dari kelompok masayarakat.
Masyarakat yang
juga disebut sebagai lembaga pendidika nonformal adalah suatu bukti bahwa
masyarakat mempunyai banyak pengaruh, peran dan kontribusi terhadap proses
perkembangan individu. Bahkan dapat kita katakana bahwa proses belajar anak
dalam masyarakat memfosir lebih banyak waktu, daripada proses belajar di
sekolah.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Masyarakat dan Pendidikan
Masyarakat
adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu
kebudayaan yang mereka anggap sama.[1]
Selain itu, masyarakat juga merupakan suatu perwujudan kehidupan bersama
manusia, di mana di dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial,
proses antarhubungan, dan interaksi.
Dilihat
dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan
berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai dengan
yang berpendidikan tinggi. Sementara jika dilihat dari lingkungan pendidikan,
masyarakat disebut sebagai lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan
pendidikansecara sengaja dan berebcana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak
sistematis.
Kontribusi
berarti sumbangan.[2]
Sumbangan di sini dapat kita artikan sebagai peran serta atau partisipasi
masyarakat dalam pendidikan. Sedangkan partisipasi masyarakat merupakan
ikutsertaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan
evaluasi program pembangunan. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk
berperan aktif dalam peningkatan pendidikan, ini sesuai dengan Undang-Undang
Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 8, bahwa masyarakat berhak berperan serta
dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
Tujuan dari Pasal 8 ini, agar menjamin pemerataan kesempatan dan kualitas
pendidikan.
Selama
ini penyelenggaraan partisipasi masyarakat di Indonesia terbatas pada keikut
sertaan anggota masyarakat dalam implementasi atau penerapan program-program
pembangunan. Hal ini dipahami sebagai upaya mobilisasi untuk kepentingan
pemerintah dan negara. Dalam implementasi partisipasi masyarakat, seharusnya
anggota masyarakat merasa bahwa tidak hanya menjadi objek dari kebijakan
pemerintah namun harus dapat mewakili masyrakat itu sendiri dengan kepentingan
mereka. Perwujudan partisipasi masyarakat dapat dilakukan secara individu atau
kelompok, spontan atau terorganisir, secara berkelanjutan atau sesaat.
2. Hubungan antara Masyarakat dan Pendidikan (Sekolah)
Antara masyarakat dan pendidikan mempunyai keterkaitan dan
saling berperan satu sama lain. Apalagi pada zaman sekarang, setiap orang
menyadari peranan dan nilai pendidikan. Oleh karena itu, setiap warga
masyarakat bercita-cita dan aktif berpartisipasi untuk membina pendidikan.
Lebih lanjut, dapat kita katakana bahwa hubungan masyarakat dengan pendidikan
sangat korelatif, bahkan seperti telur dengan ayam. Masyarakat maju karena
pendidikan dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju
pula. Sementara itu, hubungan antara sekolah (pendidikan) dengan masyarakat
bisa dilihat dari dua segi, yaitu:[3]
a. Sekolah sebagai patner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi
pendidikan. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat
sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang
fungsional.
a) Fungsi pendidikan di sekolah sedikit banyak dipengaruhi oleh
corak pengalaman seseorang di lingkungan masyrakat. Yaitu pengalaman yang
diperoleh dari berbagai macam pergaulan kelompok di dalam masyarakat, jenis
bacaan, tontonan, serta aktivitas lain dalam masyarakat yang semuanya membawa
pengaruh terhadap fungsi pendidikan. oleh karena itu, sekolah berkepentingan
dengan merubah lingkungan seseorang di tengah-tengah masyarakatnya, seperti
dengan melakukan fungsi layanan konseling, penciptaan forum komunikasi antara
organisasi sekolah dengan organisasi serta lembaga dalam masyarakat.
Sebaliknya, partisipasi sadar seseorang untuk belajar dari lingkungan banyak
ditentukan oleh tugas-tugas belajar serta pengarahan belajar yang dilancarkan
di sekolah.
b) Fungsi pendidikan di sekolah akan dipengaruhi oleh sedikit
banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di
mayarakat. Kekayaan sumber-sumber belajar di tengah masyarakat seperti
perpustakaan umum, museum dll, disamping sebagai medium pendidikan bagi
masyarakat luas, juga bisa berfungsi untuk didayagunakan bagi fungsi pendidikan
sistem persekolahan. Sedangkan pendayagunaan sumber-sumber belajar yang ada
dalam masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan jalan penentuan strategi
belajar mengajar yang mengaktifkan keterlibatan mental siswa dalam mengakaji
sumber-sumber belajar di lingkungannya.
b. Sekolah sebagai prosedur yang melayanai pesan-pesan pendidikan
dari masyarakat lingkungannya. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu
sekolah dan masyarakat mempunyai ikatan rasional berdasarkan kepentingan di
kedua belah pihak, yaitu:
a) Sebagai lembaga layanan terhadap kebutuhan pendidikan
masyarakatnya, sekolah membawa konsekuensi-konsekuensi konseptual dan teknis
sehingga berkesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah
dengan apa-apa yang dibutuhkan masyarakatnya.
b) Akurasi sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh
lembaga atau organisasi persekolahan, akan ditentukan oleh kejelasan formulasi
kontrak antara sekolah (selaku pelayan) dengan masyarakat (selaku pemesan).
Rumusan-rumusan tentang kebutuhan dan cita-cita pendidikan yang diinginkan
masyarakat, tentu memerlukan operasional dan spesifikasi sehingga memungkinkan
adanya pengukuran terhadap terpenuhinya tidaknya fungsi layanan sekolah
sebagaimana yang dibebankan oleh masyarakat.
c) Penunaian fungsi sekolah sebagai pihak yang dikontrak untuk
melayani pesanan-pesanan pendidikan oleh masyarakatnya, sedikit banyaj akan
dipengaruhi oleh ikatan-ikatan objektif di antara kedua pihak. Ikatan objektif
tersebut bisa berupa perhatian, penghargaan, dan tipangan tertentu seperti
dana, fasilitas, dan jaminan-jamina objektif lainnya yang memberikan makna penting
terhadap eksistensi dan produk persekolahan.
3. Pengaruh Masyarakat terhadap Pendidikan (Sekolah)
Pada dasarnya, masyarakat senantiasa memiliki dinamika unuk
selalu tumbuh dan berkembang. Di samping itu, masyarakat juga memiliki
identitas sendiri sesuai dengan pengalaman budaya dan perbendaharaan
alamiahnya. Masyarakat sebagai satu totalitas memiliki physical environment
(lingkungan alamiah, benda-benda, iklim, kekayaan material) dan social
environment (manusia, kebudayaan, dan nilai-nilai agama), sumber daya
alama, sumber daya manusia, dan budaya.
Masyarakat dengan segala atribut dan identitasnya yang memiliki
dinamika ini, secara langsung akan berpengaruh terhadap pendidikan
persekolahan, seperti:
a. Terhadap Orientasi dan Tujuan Pendidikan
Arah program
persekolahan biasanya tercermin dalam kurikulum, tetapi dalam kenyataannya
selalu terjadi perubahan-perubahan dalam suatu jangka tertentu. Munculnya
orientasi dan tujuan baru dalam masyarakat pasti akan diperhatikan oleh lembaga
pendidikan sekolah.
Sebagai buktinya
adalah dengan adanya perbedaan orientasi dan tujuan pendidikan dalam setiap
Negara. Setiap Negara mempunyai karakteristik tersendiri di dalam orientasi dan
tujuan pendidikannya. Pengaruh pertumbuhan dan perkembangan masyarakat juga
terlihat dalam perubahan orientasi dan tujuan pendidikan dari suatu periode
tertentu dengan periode berikutnya. Sehingga tidak ada kurikulum yang berlaku
permanen, karena kurikulum akan selalu dinilai, disempurnakan, dan disesuaikan
dengan tuntutan perkembangan masyarakat yang terjadi.
b. Terhadap Proses Pendidikan
Pengaruh
masyarakat di bidang sosial budaya dan partisipasinya adalah sesuatu yang jelas
membawa pengaruh terhadap berlangsungnya
proses pendidikan di sekolah.
Pengaruh sosial
budaya tersebut biasanya tercermin di dalam proses belajar-mengajar, baik yang
menyangkut pola aktivitas pendidik ataupun peserta didik dalam proses
pendidikan. Tentu kita menyadari bahwa nilai-nilai budaya yang mempribadi di
masyarakat, terkadang bisa bersifat positif dan mendukung, tetapi bisa
berdampak negative dan menghambat terhadap proses pendidikan. Oleh karena itu,
dalam upaya pembaharuan terhadap proses pendidikan di sekolah, pengaruh sosial
budaya dari masyarakat lingkungannya harus diperhatikan.
4. Kontribusi Masyarakat terhadap Pendidikan
Masyarakat
merupakan lembaga pendidikan ketiga, dalam konteks penyelenggaraan pendidikan
itu mempunyai peran yang sangat besar. Dimana kemajuan dan keberadaan suatu
lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat yang ada.
Apalagi jika dilihat dari materi yang digarap, kegiatan pendidikan baik yang
termasuk jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah,
berisikan generasi muda yang akan meneruskan kehidupan masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, bahan yang akan diberikan kepada anak didik harus disesuaikan dengan
keadaan dan tuntutan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung. Tanpa
dukungan dan partisipasi masyarakat, pendidikan tidak akan dapat berkembang dan
tumbuh sebagaimana yang diharapkan.
Berikut
ini adalah beberapa kontribusi dari
masyarakat terhadap pendidikan (sekolah).
a.
Masyarakat
berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
b.
Masyarakat
berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung
cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
c.
Masyarakatlah
yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung museum,
perpustakaan, panggung-panggung kesenian, kebun binatang, dan sebagainya.
d.
Masyarakatlah
yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah. Dimana mereka diundang untuk
memberikan keterangan mengenai suatu masalah yang sedang dipelajari anak didik.
e.
Masyarakat
sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar.
Selain
itu, lebih spesifik lagi peran serta masyarakat dalam pendidikan dapat
dikategorikan dalam tujuh tingkatan (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
a.
Peran serta dengan
menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang
paling umum (ironisnya dunia pendidikan kita!). Pada tingkatan ini masyarakat
hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
b.
Peran serta dengan
memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM jenis ini masyarakat
berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan
menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
c.
Peran serta secara pasif.
Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak
sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua
membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan
itu dengan mematuhinya.
d.
Peran serta melalui adanya
konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi
tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
e.
Peran serta dalam
pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang
tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan,
dsb.
f.
Peran serta sebagai
pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk
memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat
pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya
agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
g.
Peran serta dalam
pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah
pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan
keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
begitu signifikannya peran masyarakat dalam
pendidikan, sudah seharusnya sekolah perlu memanfaatkannya sebaik-baiknya,
yaitu dengan mempergunakan sumber-sumber pengetahuan yang ada dalam mayarakat
dalam proses pendidikan, seperti:
a. Dengan melihat apa yang terjadi di mayarakat, anak didik akan
mendapat pengalaman langsung (first hand experience) sehingga mereka
dapat memiliki pengalaman yang konkret dan mudah diingat.
b. Pendidikan membina anak-anak yang berasal dari masyarakat, dan
akan kembali ke masyarakat.
c. Di masyarakat banyak sumber pengetahuan yang mungkin guru
sendiri belum mengetahuinya.
d. Adanya kenyataan bahwa masyarakat membutuhkan orang-orang yang
terdidik dan anak didik pun membutuhkan masyarakat.
C. PENUTUP
Pendidikan selalu
diarahkan untuk pengembangan nilai-nilai kehidupan manusia. Di dalam
pengembangan nilai-nilai ini, tersirat pengertian manfaat yang ingin dicapai
oleh manusia di dalam kehidupannya. Jadi, apa yang ingin dikembangkan merupakan
apa yang dapat dimanfaatkan dari arah pengembangan itu sendiri.
Dalam proses
pendidikan, antara masyarakat dan sekolah mempunyai keterkaitan yang sangat
besar. Dimana sekolah merupakan patner fungsi pendidikan dan sebagai prosedur
yang melayani pesan-pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya.
Begitu juga
sebaliknya, masyarakat mempunyai pengaruh terhadap pendidikan sendiri, baik
terhadap orientasi dan tujuan pendidikan, serta proses pendidikan. Selain itu,
masyarakat juga mempunyai peran dalam mendirikan dan membiayai sekolah, sebagai
pengawas, masyarakat juga sebgai penyedia tempat pendidikan dan sumber serta
laboratorium pendidikan.
Begitu eratnya
keterkaitan antara pendidikan dan masyarakat tersebut, mengharusnkan
lembaga-lembaga pendidikan untuk selalu mempertimbangkan faktor masyarakat
dalam penyusunan strategi pembelajaran yang akan digunakan agar mampu mencapai
prestasi yang maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Qodratillah, Meity Taqdir. 2011, Kamus
Bahasa Indonesia untuk Pelajar, Jakarta:Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa Kementerian Pendidikan Islam dan Kebudayaan
Pusat Bahasa . 2007,Deparetemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar BahasaIndonesia,
Jakarta: Balai Pustaka
Hasbullah. 2012, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan,
Jakarta: Rajawali Pers
[1]
Meity Taqdir Qodratillah, dkk., Kamus Bahasa Indonesia untuk Pelajar,
(Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Islam
dan Kebudayaan, , 2011), hlm. 305.
[2]
Pusat Bahasa Deparetemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
cet. 4, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hlm. 592.
[3]
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012),
hlm. 96-99.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar