SOSIOLOGI PENDIDIKAN




KONTRIBUSI MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN


A.    PENDAHULUAN
Tuntutan pengembangan sumber daya manusia dari waktu kewaktu semakin meningkat.Oleh karena itu, layanan pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Selain keluarga dan sekolah, masyarakat memiliki peran tersendiri terhadap pendidikan. Peran dominan orang tua pada saat anak-anak dalam masa pertumbuhan sampai menjadi orang tua. Dan pada masa tersebut orang tua harus mampu memenuhi kebutuhan pokok seorang anak. Sedangkan peran pada pendewasaan dan pematangan individu merupakan peran dari kelompok masayarakat.
Masyarakat yang juga disebut sebagai lembaga pendidika nonformal adalah suatu bukti bahwa masyarakat mempunyai banyak pengaruh, peran dan kontribusi terhadap proses perkembangan individu. Bahkan dapat kita katakana bahwa proses belajar anak dalam masyarakat memfosir lebih banyak waktu, daripada proses belajar di sekolah.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Masyarakat dan Pendidikan
Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.[1] Selain itu, masyarakat juga merupakan suatu perwujudan kehidupan bersama manusia, di mana di dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antarhubungan, dan interaksi.
Dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai dengan yang berpendidikan tinggi. Sementara jika dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut sebagai lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikansecara sengaja dan berebcana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis.
Kontribusi berarti sumbangan.[2] Sumbangan di sini dapat kita artikan sebagai peran serta atau partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Sedangkan partisipasi masyarakat merupakan ikutsertaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi program pembangunan. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan aktif dalam peningkatan pendidikan, ini sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 8, bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Tujuan dari Pasal 8 ini, agar menjamin pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan.
Selama ini penyelenggaraan partisipasi masyarakat di Indonesia terbatas pada keikut sertaan anggota masyarakat dalam implementasi atau penerapan program-program pembangunan. Hal ini dipahami sebagai upaya mobilisasi untuk kepentingan pemerintah dan negara. Dalam implementasi partisipasi masyarakat, seharusnya anggota masyarakat merasa bahwa tidak hanya menjadi objek dari kebijakan pemerintah namun harus dapat mewakili masyrakat itu sendiri dengan kepentingan mereka. Perwujudan partisipasi masyarakat dapat dilakukan secara individu atau kelompok, spontan atau terorganisir, secara berkelanjutan atau sesaat.

2.      Hubungan antara Masyarakat dan Pendidikan (Sekolah)
Antara masyarakat dan pendidikan mempunyai keterkaitan dan saling berperan satu sama lain. Apalagi pada zaman sekarang, setiap orang menyadari peranan dan nilai pendidikan. Oleh karena itu, setiap warga masyarakat bercita-cita dan aktif berpartisipasi untuk membina pendidikan. Lebih lanjut, dapat kita katakana bahwa hubungan masyarakat dengan pendidikan sangat korelatif, bahkan seperti telur dengan ayam. Masyarakat maju karena pendidikan dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju pula. Sementara itu, hubungan antara sekolah (pendidikan) dengan masyarakat bisa dilihat dari dua segi, yaitu:[3]
a.       Sekolah sebagai patner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsional.
a)      Fungsi pendidikan di sekolah sedikit banyak dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di lingkungan masyrakat. Yaitu pengalaman yang diperoleh dari berbagai macam pergaulan kelompok di dalam masyarakat, jenis bacaan, tontonan, serta aktivitas lain dalam masyarakat yang semuanya membawa pengaruh terhadap fungsi pendidikan. oleh karena itu, sekolah berkepentingan dengan merubah lingkungan seseorang di tengah-tengah masyarakatnya, seperti dengan melakukan fungsi layanan konseling, penciptaan forum komunikasi antara organisasi sekolah dengan organisasi serta lembaga dalam masyarakat. Sebaliknya, partisipasi sadar seseorang untuk belajar dari lingkungan banyak ditentukan oleh tugas-tugas belajar serta pengarahan belajar yang dilancarkan di sekolah.
b)      Fungsi pendidikan di sekolah akan dipengaruhi oleh sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di mayarakat. Kekayaan sumber-sumber belajar di tengah masyarakat seperti perpustakaan umum, museum dll, disamping sebagai medium pendidikan bagi masyarakat luas, juga bisa berfungsi untuk didayagunakan bagi fungsi pendidikan sistem persekolahan. Sedangkan pendayagunaan sumber-sumber belajar yang ada dalam masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan jalan penentuan strategi belajar mengajar yang mengaktifkan keterlibatan mental siswa dalam mengakaji sumber-sumber belajar di lingkungannya.
b.      Sekolah sebagai prosedur yang melayanai pesan-pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat mempunyai ikatan rasional berdasarkan kepentingan di kedua belah pihak, yaitu:
a)      Sebagai lembaga layanan terhadap kebutuhan pendidikan masyarakatnya, sekolah membawa konsekuensi-konsekuensi konseptual dan teknis sehingga berkesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa-apa yang dibutuhkan masyarakatnya.
b)      Akurasi sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga atau organisasi persekolahan, akan ditentukan oleh kejelasan formulasi kontrak antara sekolah (selaku pelayan) dengan masyarakat (selaku pemesan). Rumusan-rumusan tentang kebutuhan dan cita-cita pendidikan yang diinginkan masyarakat, tentu memerlukan operasional dan spesifikasi sehingga memungkinkan adanya pengukuran terhadap terpenuhinya tidaknya fungsi layanan sekolah sebagaimana yang dibebankan oleh masyarakat.
c)      Penunaian fungsi sekolah sebagai pihak yang dikontrak untuk melayani pesanan-pesanan pendidikan oleh masyarakatnya, sedikit banyaj akan dipengaruhi oleh ikatan-ikatan objektif di antara kedua pihak. Ikatan objektif tersebut bisa berupa perhatian, penghargaan, dan tipangan tertentu seperti dana, fasilitas, dan jaminan-jamina objektif lainnya yang memberikan makna penting terhadap eksistensi dan produk persekolahan.

3.      Pengaruh Masyarakat terhadap Pendidikan (Sekolah)
Pada dasarnya, masyarakat senantiasa memiliki dinamika unuk selalu tumbuh dan berkembang. Di samping itu, masyarakat juga memiliki identitas sendiri sesuai dengan pengalaman budaya dan perbendaharaan alamiahnya. Masyarakat sebagai satu totalitas memiliki physical environment (lingkungan alamiah, benda-benda, iklim, kekayaan material) dan social environment (manusia, kebudayaan, dan nilai-nilai agama), sumber daya alama, sumber daya manusia, dan budaya.
Masyarakat dengan segala atribut dan identitasnya yang memiliki dinamika ini, secara langsung akan berpengaruh terhadap pendidikan persekolahan, seperti:
a.       Terhadap Orientasi dan Tujuan Pendidikan
Arah program persekolahan biasanya tercermin dalam kurikulum, tetapi dalam kenyataannya selalu terjadi perubahan-perubahan dalam suatu jangka tertentu. Munculnya orientasi dan tujuan baru dalam masyarakat pasti akan diperhatikan oleh lembaga pendidikan sekolah.
Sebagai buktinya adalah dengan adanya perbedaan orientasi dan tujuan pendidikan dalam setiap Negara. Setiap Negara mempunyai karakteristik tersendiri di dalam orientasi dan tujuan pendidikannya. Pengaruh pertumbuhan dan perkembangan masyarakat juga terlihat dalam perubahan orientasi dan tujuan pendidikan dari suatu periode tertentu dengan periode berikutnya. Sehingga tidak ada kurikulum yang berlaku permanen, karena kurikulum akan selalu dinilai, disempurnakan, dan disesuaikan dengan tuntutan perkembangan masyarakat yang terjadi.
b.      Terhadap Proses Pendidikan
Pengaruh masyarakat di bidang sosial budaya dan partisipasinya adalah sesuatu yang jelas membawa pengaruh terhadap  berlangsungnya proses pendidikan di sekolah.
Pengaruh sosial budaya tersebut biasanya tercermin di dalam proses belajar-mengajar, baik yang menyangkut pola aktivitas pendidik ataupun peserta didik dalam proses pendidikan. Tentu kita menyadari bahwa nilai-nilai budaya yang mempribadi di masyarakat, terkadang bisa bersifat positif dan mendukung, tetapi bisa berdampak negative dan menghambat terhadap proses pendidikan. Oleh karena itu, dalam upaya pembaharuan terhadap proses pendidikan di sekolah, pengaruh sosial budaya dari masyarakat lingkungannya harus diperhatikan.

4.      Kontribusi Masyarakat terhadap Pendidikan
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan ketiga, dalam konteks penyelenggaraan pendidikan itu mempunyai peran yang sangat besar. Dimana kemajuan dan keberadaan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat yang ada. Apalagi jika dilihat dari materi yang digarap, kegiatan pendidikan baik yang termasuk jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah, berisikan generasi muda yang akan meneruskan kehidupan masyarakat itu sendiri. Untuk itu, bahan yang akan diberikan kepada anak didik harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntutan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, pendidikan tidak akan dapat berkembang dan tumbuh sebagaimana yang diharapkan.
Berikut ini adalah beberapa kontribusi dari masyarakat terhadap pendidikan (sekolah).
a.       Masyarakat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
b.      Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
c.       Masyarakatlah yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung museum, perpustakaan, panggung-panggung kesenian, kebun binatang, dan sebagainya.
d.      Masyarakatlah yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah. Dimana mereka diundang untuk memberikan keterangan mengenai suatu masalah yang sedang dipelajari anak didik.
e.       Masyarakat sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar.
Selain itu, lebih spesifik lagi peran serta masyarakat dalam pendidikan dapat dikategorikan dalam tujuh tingkatan (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
a.       Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum (ironisnya dunia pendidikan kita!). Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
b.      Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
c.       Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
d.      Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
e.       Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
f.       Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
g.      Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
begitu signifikannya peran masyarakat dalam pendidikan, sudah seharusnya sekolah perlu memanfaatkannya sebaik-baiknya, yaitu dengan mempergunakan sumber-sumber pengetahuan yang ada dalam mayarakat dalam proses pendidikan, seperti:
a.       Dengan melihat apa yang terjadi di mayarakat, anak didik akan mendapat pengalaman langsung (first hand experience) sehingga mereka dapat memiliki pengalaman yang konkret dan mudah diingat.
b.      Pendidikan membina anak-anak yang berasal dari masyarakat, dan akan kembali ke masyarakat.
c.       Di masyarakat banyak sumber pengetahuan yang mungkin guru sendiri belum mengetahuinya.
d.      Adanya kenyataan bahwa masyarakat membutuhkan orang-orang yang terdidik dan anak didik pun membutuhkan masyarakat.
C.    PENUTUP
Pendidikan selalu diarahkan untuk pengembangan nilai-nilai kehidupan manusia. Di dalam pengembangan nilai-nilai ini, tersirat pengertian manfaat yang ingin dicapai oleh manusia di dalam kehidupannya. Jadi, apa yang ingin dikembangkan merupakan apa yang dapat dimanfaatkan dari arah pengembangan itu sendiri.
Dalam proses pendidikan, antara masyarakat dan sekolah mempunyai keterkaitan yang sangat besar. Dimana sekolah merupakan patner fungsi pendidikan dan sebagai prosedur yang melayani pesan-pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya.
Begitu juga sebaliknya, masyarakat mempunyai pengaruh terhadap pendidikan sendiri, baik terhadap orientasi dan tujuan pendidikan, serta proses pendidikan. Selain itu, masyarakat juga mempunyai peran dalam mendirikan dan membiayai sekolah, sebagai pengawas, masyarakat juga sebgai penyedia tempat pendidikan dan sumber serta laboratorium pendidikan.
Begitu eratnya keterkaitan antara pendidikan dan masyarakat tersebut, mengharusnkan lembaga-lembaga pendidikan untuk selalu mempertimbangkan faktor masyarakat dalam penyusunan strategi pembelajaran yang akan digunakan agar mampu mencapai prestasi yang maksimal.





























DAFTAR PUSTAKA

Qodratillah, Meity Taqdir. 2011, Kamus Bahasa Indonesia untuk Pelajar, Jakarta:Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian  Pendidikan Islam dan Kebudayaan
Pusat Bahasa . 2007,Deparetemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar BahasaIndonesia, Jakarta: Balai Pustaka
Hasbullah. 2012, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers


























[1] Meity Taqdir Qodratillah, dkk., Kamus Bahasa Indonesia untuk Pelajar, (Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Islam dan Kebudayaan, , 2011), hlm. 305.
[2] Pusat Bahasa Deparetemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. 4, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hlm. 592.
[3] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), hlm. 96-99.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar